© : Lucas Woods |
A. Pengertian Bencana
·
“Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam
dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh
faktor alam dan atau faktor non alam maupun faktor manusia, sehingga menimbukan
timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan
dampak psikologis.”
-UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana-
·
“Bencana adalah sesuatu yang menyebabkan (menimbulkan) kesusahan,
kerugaian, atau penderitaan ; kecelakaan ; bahaya.”
-Kamus Besar Bahasa Indonesia-
·
“Bencana adalah suatu fenomena atau peristiwa yang mengancam atau
merugikan manusia berdasarkan akibat yang ditimbulkannya pada kehidupan
manusia.”
-Kesimpulan-
B. Jenis-Jenis Bencana Alam
1) Bencana Alam yang Disebabkan oleh Dinamika Litosfer
a.
Letusan Gunung Api
Letusan gunung api terjadi karena adanya dorongan yang sangat kuat yang berhubungan dengan naiknya magma dari dalam perut bumi menuju permukaan bumi. Umumnya bersifat merusak karena memuntahkan material padat, namun lahan disekitarnya menjadi sangat subur.
b.
Tanah Longsor
Tanah longsor adalah gerakan massa batuan atau tanah yang menuruni lereng atau tebing. Tanah longsor dapat terjadi karena curah hujan yang tinggi, gempa bumi, letusan gunung api,serta tingkat kemiringan lereng.
c.
Gempa Bumi
Gempa bumi adalah getaran pada permukaan bumi yang disebabkan oleh
kekuatan-kekuatan dari dalam bumi. Pusat gempa di dalam bumi disebut hiposentrum sedanngkan pada permukaan bumi disebut episentrum. Gempa dibagi menjadi 3,
yakni Gempa runtuhan (guguran), gempa vulkanik, dan gempa tektonik.
2) Bencana Alam yang Disebabkan oleh Dinamika Hidrosfer
a.
Banjir
Banjir adalah peristiwa dimana air dari sungai meluap karena volumenya yang melebihi daya tampung sungai sehingga menggenangi wilayah disekitarnya yang rendah. Banjir dapat terjadi karena hujan deras yang terus-menerus serta kebiasaan masyarakat yang membuang sampah sembarangan sehingga menyumbat saluran pembuangan air.
b.
Tsunami
Tsunami berbentuk gelombang pasang yang terjadi akibat aktivitas
tektonik dan letusan gunung api yang berada di bawah laut. Daerah cakupan
bencana ini sangat luas, begitu juga dengan korban jiwa dan benda yang
ditimbulkannya.
3) Bencana Alam yang Disebabkan oleh Dinamika Atmosfer
a.
Badai Tropis
Badai tropis atau siklon tropis terbentuk diatas samudera yang umumnya bersuhu permukaan hangat atau lebih dari 26,5’C. Dampak siklon tropis bisa berupa angin kencang, hujan deras selama berjam-jam hingga berhari-hari, banjir, gelombang tinggi, dan gelombang badai (storm surge).
b.
Tornado
Tornado adalah pusaran udara yang bergerak cepat dan berbentuk corong spiral. Kerusakan tornado umumnya berupa kerusakan bangunan, lahan, kendaraan, hingga korban jiwa.
c.
Kekeringan
Kekeringan pada umumnya terjadi karena curah hujan yang minim. Namun ada juga karena konsumsi air yang dilakukan secara besar-besaran baik oleh individu maupun industri, kebakaran hutan, serta kurangnya daerah resapan air.
d.
Kebakaran Hutan
Secara alami, kebakaran hutan terjadi karena musim kemarau yang
berkepanjangan serta oleh sambaran petir. Namun dapat juga terjadi karena ulah
manusia yang berhubungan dengan pembukaan lahan untuk perdagangan , perkebunan,
bahkan pemukiman.
C. Pengertian Mitigasi dan Adaptasi Penanggulangan Bencana Alam
1) Pengertian Mitigasi Bencana
· “Serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui
pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi
ancaman bencana.”
-UU No. 24 Tahun 2007-
·
Tujuan utama :
a.
Mengurangi risiko bencana bagi penduduk dalam bentuk korban jiwa,
kerugian ekonomi, dan kerusakan sumber daya alam ;
b.
Menjadi landasan perencanaan pembangunan ;
c. Meningkatkan kepedulian masyarakat untuk menghadapi serta mengurangi dampak dan risiko bencana sehingga masyarakat dapat hidup aman.
· Penanggulangan bencana adalah tahapan dalam siklus manajemen bencana yang dilakukan pada saat terjadi bencana.
· “Penanggulangan bencana atau tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejjadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan sarana dan prasarana.”
·
Informasi sebagai dasar perencanaan penanganan bencana :
a.
Lokasi dan kondisi geografis wilayah bencana serta perkiraan jumlah
penduduk yang terkena bencana ;
b.
Jalur transportasi dan
sistem telekomunikasi ;
c.
Ketersediaan air bersih, bahan makanan, fasilitas sanitasi,
tempat penampungan, jumlah korban ;
d.
Tingkat kerusakan, ketersediaan obat-obatan, peralatan medis, serta
tenaga kesehatan ;
e.
Lokasi pengungsian serta jumlah korban yang mengungsi ;
f.
Perkiraan jumlah korban meninggal dan hilang ;
g. Ketersediaan relawan dalam berbagai bidang keahlian.
·
Fase pada siklus manajemen bencana :
a.
Mitigasi
Upaya meminimalkan dampak bencana dan ditujukan agar dampak dari
bencana yang serupa tidak terulang. Contohnya pembuatan bangunan tahan gempa.
b.
Kesiapsiagaan
Perencanaan terhadap cara merespons kejadian bencana yang biasanya
dibuat oleh Lembaga Penanggulangan Bencana.
c.
Respons
Upaya meminimalkan bahaya yang diakibatkan oleh terjadinya bencana.
Contohnya memadamkan kebakaran dan mengevakuasi korban bencana.
d.
Pemulihan
Upaya mengembalikan kondisi masyarakat sehingga menjadi seperti
semula.
2) Pengertian Adaptasi Bencana Alam
· Adaptasi bencana adalah penyesuaian sistem alam dan manusia terhadap stimulus bencana alam nyata atau yang diharapkan tidak ada dampaknya, yang menyebabkan kerugian atau mengeksploitasi kesempatan yang memberi manfaat.
·
Contoh adaptasi bencana alam yang perlu dilakukan :
a.
Ancaman Ilmiah
Fenomena alam seperti tanah longsor yang bisa menyebabkan hilangnya
nyawa, cedera, atau dampak-dampak kesehatan lain.
b.
Ancaman Biologis
Fenomena yang bersifat organik atau yang dinyatakan oleh
vektor-vektor biologis yang bisa menyebabkan kerugian pada manusia.
c.
Ancaman Geologis
Fenomena geologis berupa gempa bumi dan gunung meletus yang bisa
menyebabkan hilangnya nyawa dan kerugian lainnya.
d.
Ancaman Hidrometeorologis
Fenomena yang bersifat atmosferik, hidrologis, atau oseanografis
berupa pemanasan global dan tsunami yang dapat menimbulkan bahanya bagi manusia.
e.
Ancaman Sosial-Alami
Fenomena meningkatnya kejadian peristiwa ancaman bahaya geofisik dan hidrometeorologis tertentu seperti tanah longsor, banjir, dan kekeringan.
·
Hal penting dalam adapasi dan ancaman bencana alam :
a.
Kesadaran Publik
Tingkat pengetahuan masyarakat umum tentang risiko, faktor, serta
tindakan yang perlu dilakukan untuk mengurangi kerentanan bahaya.
b.
Kesiapsiagaan
Pengetahuan dan kapasitas yang dikembangkan oleh pemerintah dalam
mengantisipasi, merespons, dan memulihkan bencana yang terjadi.
c.
Ketangguhan
Kemampuan masyarakat yang terpapar bencana untuk terus bertahan.
d.
Langkah-Langkah Struktural / Non Struktural
Segala langkah konstruksi fisik / non fisik untuk mengurangi kemungkinan
dampak yang akan terjadi.
e.
Manajemen Risiko Bencana
Proses sistematis dalam menggunakan peraturan administratif,
lembaga, keterampilan, serta kapasitas operasional umtuk mengurangi dampak
kerugian.
f.
Partisipasi
Proses keterlibatan semua pemangku kepentingan secara tertara dan
aktif.
3) Adaptasi Berbagai Bidang untuk Mengantisipasi Efek Bencana
a.
Adaptasi dalam bidang pertanian
Contoh : petani harusu mampu memilih tanaman yang cocok ditanam
saaat musim tertentu.
b.
Adaptasi dalam bidang kesehatan
Contoh : diatasi dengan ketersediaan fasilitas serta petugas
kesehatan.
c.
Adaptasi terhadap ketersediaan air
Contoh : Harus ada pengelolaan air yang terpadu.
d.
Adaptasi terhadap wilayah perkotaan yang sering dilanda banjir
Contoh : diantisipasi dengan perbaikan sistem drainase,
penghijauan, dan membuat lubang biopori.
D. Sebaran Derah Rawan Bencana Alam di Indonesia
1)
Gempa bumi : Aceh,
Padang, Nias, Lampung, Tasikmalaya, Sulawesi, Papua,
dll
2)
Gunung meletus : Sekitar
gunung berapi yang masih aktif (Merapi, Anak Krakatau, dll)
3)
Tanah longsor : Manggarai,
Kupang, Boyolali, Sulawesi, dll
4)
Banjir : Bojonegoro,
Jakarta, Pacitan, Bandung, dll
5)
Ombak besar : selatan
Lombok, daerah Laut Jawa, dll
6)
Tsunami : NTT,
NTB, Pangandaran, Aceh, Nias, Maluku, dll
7)
Kemarau parah : Trenggalek
Selatan, Tulungagung Selatan, dll
8)
Kebakaran hutan : Kalimantan,
Sumatera, Pekanbaru, Riau, dll
9)
Badai tropis :
Jember, Ponorogo, Purworejo, NTB, NTT, dll
10) Gas beracun : Daerah Dieng di Wonosobo dan
Tangkuban Perahu
E. Usaha Pengurangan Risiko Bencana Alam
Ø
“Bahaya adalah suatu fenomena, zat, aktivitas manusia, atau kondisi
membahayakan yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa, luka atau dampak kesehatan
lainnya, kerusakan harta benda, kehilangan mata pencaharian dan pelayanan,
gangguan sosial dan ekonomi, atau kerusakan lingkungan.”
-United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNISDR)-
Ø
Bahaya bencana di Indonesia dibagi menjadi 2, yakni bahaya utama
(main hazard) dan bahaya ikutan (collateral hazard).
1)
Pembuatan Peta Risiko Bencana :
·
Memanfaatkan berbagai bidang ilmu, seperti geologi, hidrologi,
meteorologi, klimatologi, oseanografi, ekologi, dan demografi.
·
“Kerentanan adalah keadaan
atau sifat masyarakat, sistem, atau aset
sehingga mudah terpengaruh oleh dampak merusak dari bahaya atau ancaman.”
-United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNISDR)-
·
“Kapasitas adalah gabungan
seluruh tenaga, kelengkapan, dan sumber daya yang terdapat pada suatu
komunitas, masyarakat, ayau organisasi yang dapat digunakan untuk mencapai
tujuan yang telah disepakati bersama.”
-United Nations Office for Disaster Rsik Reduction (UNISDR)-
· Kajian Risiko bencana :
© : Lucas Woods |
a)
Kerentanan fisik (daya tahan masyarakat)
b)
Kerentanan ekonomi (kemampuan ekonomi individu atau masyarakat)
c)
Kerentanan sosial (kondisi sosial masyarakat)
d) Kerentanan lingkungan (kondisi lingkungan hidup suatu masyarakat)
·
Indikator pembuatan peta ancaman bencana :
Ø
Zona wilayah rawan gempa bumi ;
Ø
Arus laut ;
Ø
Perkiraan ketinggian genangan tsunami ;
Ø
Zona wilayah rawan banjir ;
Ø
Zona wilayah rawan longsor ;
Ø
Zona wilayah terkena dampak letusan gunung api ;
Ø
Jenis hutan ;
Ø
Jenis tanah ;
Ø Dan sebagainya...
·
Indikator peta kerentanan :
Ø
Kepadatan penduduk ;
Ø
Rasio jenis kelamin ;
Ø
Tingkat kemiskinan ;
Ø
Rasio kelompok umur ;
Ø
Luas lahan produktif ;
Ø
Jumlah bangunan, fasilitas umum, dan fasilitas darurat ;
Ø Dan sebagainya...
·
Dasar penghitungan indeks kapasitas :
Ø
Aturan dan kelembagaan penanggulangan bencana ;
Ø
Peringatan dini dan kajian risiko bencana ;
Ø
Pendidikan kebencanaan ;
Ø
Pengurangan faktor risiko dasar yabg terkait dengan kondisi
lingkungan, masyarakat, dan sarana prasarana wilayah ;
Ø
Pembangunan kesiapsiagaan pada seluruh lembaga dan tingkat
masyarakat.
1)
Sistem Peringatan Dini Bencana Alam
·
“Sistem peringatan dini adalah sekumpulan kapasitas yang dibutuhkan
untuk mengumpulkan dan meyebarluaskan informasi peringatan yang bermakna dan tepat waktu sehingga
memungkinkan individu, masyarakat, dan organisasi yang terancam bencana untuk
bersiap dan bertindak dengan tepat dalam waktu yang cukup untuk mengurangi
kemungkinan bahaya atau kerugian.”
-United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNISDR)-
a)
Pengetahuan tentang risiko bencana
b)
Layanan pengawasan dan peringatan
c)
Penyebaran informasi dan komunikasi
d)
Kemampuan merespons
·
Contoh sistem peringatan dini nasional yang dimiliki oleh Indonesia adalah Indonesia Tsunami Early Warning System (INATEWS).
·
Langkah mitigasi pascabencana :
Ø
Menginventarisasi data-data kerusakan akibat bencana dan kekuatan bencana
yang terjadi ;
Ø
Mengidentifikasi wilayah yang terkena dapak bencana berdasarkan
tingkat kerusakan ;
Ø
Membuat rekomendasi dan saran untuk penanggulangan bencana pada
masa depan ;
Ø
Membuat perencanaan ulang penataan wilayah, termasuk rencana tata
ruang dan penggunaan lahan ;
Ø
Memperbaiki dan mengganti fasilitas pemantauan bencana yang rusak ;
Ø
Melanjutkan aktivitas pemantauan rutin dan simulasi tanggap bencana.
2)
Simulasi Bencana Alam
· Tujuan utama pelaksaan simulasi bencana adalah menguji kesiapan seluruh sistem, prosedur, dan perangkat mitigasi serta penanggulangan bencana. Hasil simulasi dapat digunakan untuk menghilangkan kekurangan pada prosedur dan perangkat penanganan bencana sehingga berfungsi optimal. Tujuan lain adalah membiasakan masyarakat terhadap prosedur tanggap darurat bencana sehingga masyarakat tahu hal-hal yang harus dilakukan saat bencana terjadi.
F. Kelembagaan Penanggulangan Bencana Alam
1)
Lembaga Penanggulangan Bencana Alam
a.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2008. Tugas
BNPB adalah membantu presiden dalam mengordinasikan perencanaan dan pelaksanaan
kegiatan penanganan bencana serta melaksanakan penanganan tersebut mulai dari
sebelum bencana, pada saat terjadinya bencana, dan setelah bencana terjadi.
b.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG)
PVMBG berkantor pusat di Bandung dan mempunyai tugas melaksanakan
penelitian, penyelidikan, perekayasaan, dan pelayanan dibidang vulkanologi dan
mitigasi bencana geologi.
2)
Hubungan antara Bencana Alam dengan Kelembagaan Penanggulangan
Bencana Alam
a.
Apabila disuatu daerah terjadi kerusakan alam yang berhubungan
dengan geologi, maka masyarakat melalui pemerintah daerah dapat segera
menghubungi PVMBG untuk diteliti keadaannya.
Contoh : semburan lumpur di Sidoarjo dan tanah longsor di Manggarai
b.
Apabila terjadi bencana alam seperti meletusnya gunung Merapi,
keluarnya gas alam di Dieng, Tsunami di Aceh, gempa bumi di Tasikmalaya dan
Padang, masyarakat melalui pemerintah daerah dapat melaporkan ke BNPB dan
PVMBG. BNPB bertugas dalam hal melaksanakan penanganan bencana, sedangkan PVMBG
bertugas dalam hal mengatasi dan menyelidiki
sebab-sebab dan akibat bencana alam yang terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar