Narkoba pertama kali
dibuat oleh orang Inggris dan pertama kali disebarkan ke daerah daratan Asia
mulai dari China, Hongkong, Jepang sampai ke Indonesia. Narkoba yang paling
banyak dikirim ke daerah Asia adalah heroin dan morfin. Di Indonesia juga sudah
mulai ada yang memproduksi narkoba jenis ganja, pil lexotan dan pil extaci.
Orang-orang
mengkonsumsi narkoba itu bertujuan untuk menenangkan diri dari masalah yang
dihadapi olehnya. Misalnya anak yang selalu dimarahi oleh orang tuanya dan
kurang perhatian (kasih sayang) dari kedua orang tuanya pasti merasa kesal dan
marah maka, untuk menghilangkan rasa kesal dan marahnya mereka minum-minuman
keras bahkan ada yang langsung memakai narkoba.
Narkotika adalah zat yang dapat menimbulkan pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakannya dengan cara memasukkan obat tersebut ke dalam tubuhnya, pengaruh tersebut berupa pembiasan, hilangnya rasa sakit rangsangan, semangat dan halusinasi. Bahaya bila menggunakan Narkotika bila tidak sesuai dengan peraturan adalah adanya adiksi/ketergantungan obat (ketagihan).
Adiksi adalah suatu
kelainan obat yang bersifat kronik/periodik sehingga penderita kehilangan
kontrol terhadap dirinya dan menimbulkan kerugian terhadap dirinya dan
masyarakat. Orang-orang yang sudah terlibat pada penyalahgunaan Narkotika pada
mulanya masih dalam ukuran (dosis) yang normal. Lama-lama pengguna obat menjadi
kebiasaan, setelah biasa menggunakan Narkotika, kemudian untuk menimbulkan efek
yang sama diperlukan dosis yang lebih tinggi (toleransi). Setelah fase
toleransi ini berakhir menjadi ketergantungan, merasa tidak dapat hidup tanpa
Narkotika.
Berdasarkan asal
zat/bahannya narkoba dibagi menjadi 2, yaitu :
1) Tanaman
a. Opium/candu/morfin : olahan getah tanaman papaver somniferum tidak terdapat di Indonesia,
tetapi diselundupkan di Indonesia.
b. Kokain : olahan daun koka diolah di Amerika (Peru, Bolivia, Kolumbia).
c. Cannabis Sativa/Marihuana/Ganja banyak ditanam di Indonesia.
2) Bukan tanaman
a. Semi sintetik :
adalah zat yang diproses secara ekstraksi, isolasi disebut alkaloid opium
Contoh : Heroin, Kodein, Morfin.
b. Sintetik :
diperoleh melalui proses kimia bahan baku kimia, menghasilkan zat baru yang
mempunyai efek narkotika dan diperlukan medis untuk penelitian serta penghilang
rasa sakit (analgesic) seperti penekan batuk (antitusif).
Contoh: Amfetamin,
Metadon, Petidin, Deksamfetamin.
Adapun penjelasan jenis-jenis
narkoba/narkotika yang disalahgunakan dan peredarannya meliputi :
Opiat atau Opium (candu)
• Menimbulkan rasa kesibukan (rushing
sensation)
• Menimbulkan semangat
• Merasa waktu berjalan lambat.
• Pusing, kehilangan
keseimbangan/mabuk.
• Merasa rangsang birahi meningkat
(hambatan seksual hilang).
• Timbul masalah kulit di sekitar mulut
dan hidung.
Morfin
• Menimbulkan euforia.
• Mual, muntah, sulit buang hajat besar
(konstipasi).
• Kebingungan (konfusi).
• Berkeringat.
• Dapat menyebabkan pingsan, jantung
berdebar-debar.
• Gelisah dan perubahan suasana hati.
• Mulut kering dan warna muka berubah.
Heroin atau Putaw
• Denyut nadi melambat.
• Tekanan darah menurun.
• Otot-otot menjadi lemas/relaks.
• Diafragma mata (pupil) mengecil (pin
point).
• Mengurangi bahkan menghilangkan
kepercayaan diri.
• Membentuk dunia sendiri (dissosial):
tidak bersahabat.
• Penyimpangan perilaku: berbohong,
menipu, mencuri, kriminal.
• Ketergantungan dapat terjadi dalam
beberapa hari.
Ganja atau Canabis
• Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
• Mulut dan tenggorokan kering.
• Merasa lebih santai, banyak bicara
dan bergembira.
• Sulit mengingat sesuatu kejadian.
• Kadang-kadang menjadi agresif bahkan
kekerasan.
• Gangguan kebiasaan tidur.
• Sensitif dan gelisah.
• Berkeringat.
• Berfantasi.
• Selera makan bertambah.
LSD atau lysergic acid atau acid,
trips, tabs
• Timbul rasa yang disebut Tripping
seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
• Halusinasi ini digabung hingga timbul
obsesi dan ingin hanyut di dalamnya.
• Menjadi sangat indah atau menyeramkan
dan lama kelamaan membuat paranoid.
• Denyut jantung dan tekanan darah
meningkat.
• Diafragma mata melebar dan demam.
• Disorientasi.
• Depresi.
• Pusing
• Panik dan rasa takut berlebihan.
• Flashback (mengingat masa lalu)
selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
• Gangguan persepsi seperti merasa
kurus atau kehilangan berat badan.
Kokain
• Menimbulkan keriangan, kegembiraan
yang berlebihan (ecstasy).
• Hasutan (agitasi), kegelisahan,
kewaspadaan dan dorongan seks.
• Penggunaan jangka panjang mengurangi
berat badan.
• Timbul masalah kulit.
• Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
• Sering mengeluarkan dahak atau
lendir.
• Merokok kokain merusak paru
(emfisema).
• Memperlambat pencernaan dan menutupi
selera makan.
• Paranoid.
• Merasa seperti ada kutu yang merambat
di atas kulit (cocaine bugs).
• Gangguan penglihatan (snow light).
• Kebingungan (konfusi).
• Bicara seperti menelan (slurred
speech).
Amfetamin
• Jantung terasa sangat berdebar-debar
(heart thumps).
• Suhu badan naik/demam.
• Tidak bisa tidur.
• Merasa sangat bergembira (euforia).
• Menimbulkan hasutan (agitasi).
• Banyak bicara (talkativeness).
• Menjadi lebih berani/agresif.
• Kehilangan nafsu makan.
• Mulut kering dan merasa haus.
• Berkeringat.
• Tekanan darah meningkat.
• Mual dan merasa sakit.
• Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
• Timbul rasa letih, takut dan depresi
dalam beberapa hari.
• Gigi rapuh, gusi menyusut karena
kekurangan kalsium.
Sedatif-Hipnotik (Benzodiazepin/BDZ)
• Akan mengurangi pengendalian diri dan
pengambilan keputusan.
• Terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B
& C akibat pemakaian jarum bersama.
• Terjadi gangguan konsentrasi dan
keterampilan yang berkepanjangan.
• Menghilangkan kekhawatiran dan
ketegangan (tension).
• Perilaku aneh atau menunjukkan tanda
kebingungan proses berpikir.
• Nampak bahagia dan santai.
• Bicara seperti sambil menelan
(slurred speech).
• Jalan sempoyongan.
• Tidak bisa memberi pendapat dengan
baik.
Alkohol
• Akan menghilangkan perasaan yang
menghambat atau merintangi.
• Merasa lebih tegar berhubungan secara
sosial (tidak menemui masalah).
• Merasa senang dan banyak tertawa.
• Menimbulkan kebingungan.
• Tidak mampu berjalan.
Inhalansia atau Solven
• Pada mulanya merasa sedikit
terangsang.
• Dapat menghilangkan pengendalian diri
atau fungsi hambatan.
• Bernafas menjadi lambat dan sulit.
• Tidak mampu membuat keputusan.
• Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
• Mual, batuk dan bersin-bersin.
• Kehilangan nafsu makan.
• Halusinasi.
• Perilaku menjadi agresif/berani atau
bahkan kekerasan.
• Bisa terjadi henti jantung (cardiac
arrest).
• Kerusakan syaraf otak menetap,
keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan
ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang
menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
Efek
narkoba/narkotika tergantung kepada dosis pemakaian, cara pemakaian, pemakaian
sebelumnya dan harapan pengguna. Selain kegunaan medis untuk mengobati nyeri,
batuk dan diare akut, narkotika menghasilkan perasaan “lebih membaik” yang
dikenal dengan eforia dengan mengurangi tekanan psikis. Efek ini dapat
mengakibatkan ketergantungan. Tanda-tanda fisik, dapat dilihat dari tanda–tanda
fisik si pengguna, seperti:
1. Mata merah
2. Mulut kering
3. Bibir bewarna
kecoklatan
4. Perilakunya tidak
wajar
5. Bicaranya kacau
6. Daya ingatannya
menurun
Ada pun tanda-tanda
dini anak yang telah menggunakan narkoba/narkotika dapat dilihat dari beberapa
hal antara lain:
1. Anak menjadi
pemurung dan penyendiri
2. Wajah anak pucat
dan kuyu
3. Terdapat bau aneh
yang tidak biasa di kamar anak
4. Matanya berair
dan tangannya gemetar
5. Nafasnya
tersengal dan susah tidur
6. Badannya lesu dan
selalu gelisah
7. Anak menjadi
mudah tersinggung, marah, suka menantang orang tua
Ciri Umum Anak
Pengguna Narkoba:
1. Merokok pada usia remaja dini
2. Cenderung menarik diri dari acara
keluarga dan lebih senang mengurung dikamar
3. Bergaul dengan teman hingga larut
malam bahkan jarang pulang kerumah
4. Sering bersenang-senang di pesta,
diskotek maupun kumpul di mall
5. Mudah tersinggung, egois, dan tidak
mau diusik oleh orang tua atau keluarga
6. Menghindar dari tanggung jawab,
malas menyelesaikan tugas rutin dirumah
7. Prestasi belajar menurun, sering
bolos atau terlambat kesekolah
8. Perilaku mulai menyimpang seperti
kenakalan remaja
Dalam rangka
membimbing dan mengarahkan perkembangan remaja, bidang yang menjadi pusat
perhatian adalah sikap dan tingkah
laku,emosional,mental-intelektual,social,identitas pembentukan diri,dll.
Narkoba adalah
obat-obatan yang biasa digunakan di kedokteran, tetapi apabila obat-obatan
tersebut disalahgunakan maka perbuatan itu termasuk melanggar hukum sehingga
harus diberi sanksi. Adapun sanksi-sanksi yang harus diberikan sebagai berikut:
Untuk pengedar
sanksinya dipenjara selama 10 tahun dan didenda sebanyak 500 juta rupiah.
Tetapi apabila pengedar itu berstatus sebagai bandar atau bosnya maka dia
dipenjara selama 20 tahun sampai dengan seumur hidup bahkan dihukum mati dan
didenda 1 milyar rupiah.
Untuk penyimpang atau
pembuat narkoba sanksinya dipenjara selama 7 tahun dan didenda sebanyak 10 juta
rupiah Sanksi – sanksi di atas terdapat di dalam undang-undang KUHP tentang
narkoba yaitu:
b UU
No. 22 tahun 1997 pasal 79 ayat 1 bagi pengedar kelas teri (narkotika)
b UU
No. 5 tahun 1997 pasal 79 ayat 1 bagi pengedar kelas kakap (psikotropika)
Isi dari UU No 22 tahun 1997
Pada awalnya
orang-orang khususnya remaja mengkonsumsi narkoba mulai dari SMP, Bahkan
sekarang narkoba juga sudah masuk ke SD. Modusnya sama mula-mula diberi,
lama-kelamaan menjadi ketergantungan. Harganya juga mula-mula gratis, dan
setelah lama harganya makin mahal, Karena sudah ketergantungan berapapun
harganya akan dibeli. Jika pembelinya orang kaya masih bisa dibeli, tetapi
kalau orang miskin mau pakai apa mereka membelinya.
Faktor pemicu
seseorang menjadi pecandu narkoba antara lain Karena keluarganya berantakan.
Contohnya orang tua si pecandu bercerai. Dengan perceraian itu si anak jadi
kurang Perhatian. Factor pemicu yang lain pemahaman agama yang minim,
pengalaman yang kurang baik.
Banyak sekali jenis narkoba sekarang ini contohnya pil lexotan, Extaci, ganja, heroin, morphine dan
lain-lain. Cara mengkonsumsinya juga bervariasi sesuai jenis narkoba yang
dikonsumsi.
Sanksi bagi para si
pecandu dan pengedar, sebenarnya sudah cukup memberatkan, apalagi sekarang
sudah banyak yang dihukum mati akibat kasus narkoba.Sebenarnya pengedaran
narkoba dapat dicegah dengan pengawasan yang intensif baik dari polisi ataupun
masyarakat terutama bagi para orang tua harus bisa mendidik anaknya supaya
tidak terjerumus ke lembah hitam. Bisa dengan pendekatan agama ataupun yang
lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar